Selamat malam sobat pecinta Bahasa dan Sastra Indonesia...
Semoga kita dalam keadaan sehat wal 'afiat...
Pada postingan pertama blog ini, ijinkan saya untuk membuat tulisan berkenaan tentang kedudukan Bahasa Indonesia. Barangkali saja sobat semua ada yang belum mengetahui dan memahami, saya akan uraikan penjelasanya dibawah. Atau barangkali saja sobat semua ingin kembali mengingat-ingat, tinggal dibaca saja penjelasannya.
Adapun kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: "Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia".
Dan pada Undang-Undang Dasar 1945, yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia".
Tetapi, di samping itu masih ada beberapa alasan lain mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang pertama di antara beratus-ratus bahasa Nusantara yang masing-masing sangat penting bagi penuturnya sebagai bahasa ibu. Penting tidaknya suatu bahasa dapat Juga didasari patokan seperti jumlah penutur, luas penyebaran, dan peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya.
Patokan Bahasa Indonesia
Pertama, yakni jumlah penutur, maka bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu, jumlah penuturnya mungkin tidak sebanyak bahasa Jawa ataupun Sunda. Akan tetapi, jika pada jumlah itu ditambahkan penutur dwibahasawan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama atau bahasa kedua, kedudukannya dalarn deretan jumlah penutur berbagai bahasa di Indonesia ada di peringkat pertama.
Lagi pula, hendaknya disadari bahwa jumlah penutur asli bahasa Indonesia lambat-laun akan bertambah. Pertambahannya disebabkan oleh berbagai hal.
Pertama, arus pindah ke kota besar, seperti Jakarta, yang merupakan kumpulan pendatang yang berbeda-beda bahasa ibunya, menciptakan keperluan akan alat perhubungan bersama. Jika orang itu menetap, maka anak-anaknya tidak jarang akan dibesarkan dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertamanya.
Kedua, perkawinan antarsuku sering mendorong orang tua untuk berbahasa Indonesia dengan anaknya. Hal itu terjadi karena adanya kedua bahasa daerah yang dipakainya banyak perbedaannya.
Ketiga, yang bertalian dengan patokan kedua di atas, generasi muda golongan warga negara yang berketurunan asing ada yang tidak lagi merasa perlu menguasai bahasa. Anaknya akan dididik dengan bahasa daerah yang dipakai di lingkungan setempat.
Keempat, orang tua masa kini, yang sama atau berbeda latar budayanya, ada yang mengambil keputusan untuk menjadikan anaknya penutur asali bahasa Indonesia.
Patokan yang kedua, adalah luas penyebaran, jelas bahasa Indonesia di baris depan. Sebagai bahasa setempat, dipakai orang di daerah pantai timur Sumatra, di Kepulauan Riau dan Bangka, serta di daerah pantai Kalimantan.
Jenis bahasa Melayu-lndonesia, yakni Melayu-lndonesia yang bercampur dengan bahasa setempat, didapati di Jakarta dan sekitarnya, Ternate, Ambon, Banda, Larantuka, dan Kupang. Sebagai bahasa kedua, pemencarannya dapat disaksikan dari ujung barat ke ujung timur dan dari pucuk utara sampai ke batas selatan kita.
Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari di luar negeri seperti di Amerika Serikat, Australia, Belanda, Ceko, Cina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Pruncis, Rusia, dan Selandia Baru. Belum lagi bahasa Malaysia dan bahasa Melayu di Singapura dan Brunei Darussalam, yang jika ditinjau dari sudut pandangan ilmu bahasa, merupakan bahasa yang sama juga dengan bahasa Indonesia.
Patokan yang ketiga, yakni peranannya sebagai sarana ilmu, seni sastra, dan pengungkap budaya, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah benar-benar menjadi satu-satunya wahana dalam penyampaian ilmu pengetahuan serta media untuk pengungkapan seni sastra dan budaya bagi semua warga Indonesia dengan latar belakang budaya serta bahasa daerah yang berbeda-beda.
Uraian di atas memberikan gambaran betapa pentingnya bahasa Indonesia bagi kita. Berdasarkan ketiga patokan itu, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting daripada bahasa daerah. Harus dicatat bahwa kedudukannya yang penting itu sekali-kali bukan karena mutunya sebagai bahasa, bukan karena besar kecilnya jumlah kosakatanya atau keluwesan dalam tata kalimatnya, dan bukan pula karena kemampuan daya ungkapnya. Di dalam sejarah manusia pemilihan suatu bahasa sebagai lingua franca, bahasa perantara orang yang latar budayanya berbeda, bahasa kebangsaan, atau bahasa internasional tidak pernah dibimbing oleh pertimbangan linguistik, logika, atau estetika, tetapi selalu patokan politik, ekonomi, dan demografl. Dialek kota Atena misalnya, yang menjadi pusat pemerintahan dan kebudayaan orang Yunani sebelum datangnya kekuasaan Romawi, menjadi bahasa umumbersama (koine) yang menggantikan dialek Yunani yang lain sebagai tolak ukur.
Demikianlah postingan tentang kedudukan Bahasa Indonesia yang bisa terpaparkan, semoga dapat membantu dan bermanfaat.
Salam Indonsia Raya,
Salam Pesak Sastra...